Kali ini saya akan berbagi sedikit ilmu yang telah saya ketahui mengenai Costum Channel yang ada pada fitur Adsense.
Berikut cara membuatnya
Apa kabar?
Semoga dalam lindungan Allah dan dalam keadaan yang bahagia ya...
Mengapa sahabat harus membuat Costum Channel?
Karena melakukan hal ini membuat sahabat memiliki kesempatan besar dari Advertise, pengiklan yang akan melihat dan meletakkan iklannya di blog sesuai keinginannya dan tentunya hal ini akan menguntungkan kita sebagai pembuat blog.
Kurang lebih seperti itulah hhehehe..
Sebelumnya sahabat terlebih dahulu harus masuk/login ke Google Adsense
Setelah sahabat masuk dan berada pada dashboard adsense, pilih My Ads kemudian pada sub menu Content pilih Costum Channels. Klik New Costum Channel seperti gambar dibawah ini.
Setelah itu sahabat akan dibawa ke halaman kosong seperti formulir yang harus sahabat isi sesuai dengan keperluannya...
Seperti gambar dibawah ini.
Keterangan pada setiap nomor yang ada di gambar diatas:
1. Pada bagian Name isilah dengan katagori yang akan dibuat yang akan dilihat oleh pihak pengiklan/adsvertise jadi buatlah nama dengan singkat dan padat sesuai dengan katagori yang akan diajukan.
2. Pada Ad units adalah daftar unit iklan yang kita buat di dashbord unit iklan. pilih add untuk memasukan kedalam daftar.
3. Added ad units adalah daftar unit iklan yang kita tawarkan kepada pengiklan.
4. Targeting, beri tanda centang dibagian ini.
5. Ads apper on ini adalah iklan yang akan dimunculkan berdasarkan katagori yang kita pilih.
6. Ad location pilih Multiple locations jika space iklan yang diberikan lebih dari satu.
7. Kolom Deskripsi untuk menambahkan secara spesifik tentang blog yang sahabat tulis.
8. Pada site language, pilih Indonesia jika blog sahabat menggunakan bahasa indonesia.
9. Setelah selesai, pilih simpan.
Setelah itu sahabat akan dapat melihat hasil dari penambahan Costum Channel sahabat yang baru dibuat tadi seperti gambar dibawah ini.
No comments:
Post a Comment
Semoga bermanfaat dan mohon dukungannya serta bantuannya.
#Salam sukses