Hukum Mim dan Nun yang Bertasydid serta Mim yang Mati atau Sukun - Tutorial Online

Breaking

Saturday 20 August 2016

Hukum Mim dan Nun yang Bertasydid serta Mim yang Mati atau Sukun

Assalammuallaikum wr,wb sahabat………..
Apa kabar?
Semoga dalam keadaan sehat dan dalam lindungan ALLAH SWT.

Sahabat yang baru belajar mengaji secara tartil seperti saya ini, saya akan sedikit berbagi ilmu mengenai hukum-hukum bacaan Al qur’an (Tajwid).
Bagi saudara-saudari yang telah hafidz Al-qur’an jika terdapat kesalahan yang saya buat mohon di tunjuk atas kesalahan tesebut dengan mengomentar dan saya akan memperbaikinya. Insyaallah
Karena disini saya hanya berusaha untuk berbagi ilmu yang saya ketahui. Semoga kita umat islam bisa bersatu dan menjadi agama yang nomor1. Dan semoga amalan kebaikan kita diterima Allah dan dosa kita diampuninya.
Baik berikut ulasan mengenai hukum-hukum tajwid:

Ø  Hukum Mim dan Nun yang  Bertasydid serta Mim yang Mati/Sukun

Apabila ada Mim dan Nun diberi Tasydid maka hukum bacaannya wajib ghunnah (mendengung). Ini menurut kesepakatan Ulama’ Ahli Tajwid.

Apabila ada Mim Mati bertemu dengan huruf BA’ maka wajib dibaca Ikhfa’ Syafawi.

Apabila ada Mim Mati bertemu dengan huruf MIM maka hukumnya wajib dibaca Idgham Mitslain Ma-‘Al Gunnah.

Apabila ada Mim Mati bertemu dengan salah satu huruf Hijaiyah selain hufur BA’ dan MIM maka hukumnya dibaca Izhhar.

Catatan :
Apabila ada Mim Mati bertemu dengan huruf FA’ atau WAWU’ maka hukumnya dibaca Izh-har. Jangan sekali-kali dibaca Ikhfa’.
Terima kasih telah berkunjung dan semoga bermanfaat buat sahabat yang ingin membaca Al Qur’an dengan Tartil atau Tertib.
Bagi sahabat yang sudah hafidz Al Qur’an mohon tegur saya jika didalam artikel saya terdapat Kesalahan mengenai ini dengan cara member komentar dibawah. Dan insyaallah akan saya perbaiki.
Salam hangat APITJI
Wassalam.



No comments:

Post a Comment

Semoga bermanfaat dan mohon dukungannya serta bantuannya.
#Salam sukses

+ Follow this blog
Join on this site

with Google Friend Connect